Kamu sarjana pajak tetapi malas kerja kantoran? Kamu malas mengejar mereka yang belum bayar pajak? Kamu tidak mau bekerja hanya untuk membuatkan orang NPWP? Kamu tidak suka dengan lingkungan kerja kantor dan pemerintahan? Mungkin inilah jawabannya, kamu bisa menjadi konsultan pajak di dunia maya.
Kamu pasti terheran-heran dengan pekerjaan ini. Tapi percayalah, di dunia yang semakin terhubung dengan internet. Pekerjaan-pekerjaan aneh nan menghasilkan uang bertebaran di mana-mana. Menjadi konsultan pajak online akan membuat diri kamu lebih memiliki waktu bebas. Kamu juga bisa mengerjakannya di kala waktu senggang.
Bagaimana Memulai Menjadi Konsultan Pajak Online?
a. Raihlah Gelar Studi Pajak
Ini khusus buat kamu yang belum mempunyai gelar di dunia pajak. Di Indonesia banyak sekali universitas yang menyelenggarakan studi perpajakan.
b. Kalau Bisa, Raih Gelar Magister Sampai Doktor
Mempunyai gelar sarjana (S1) atau ahli madya (D3) itu sudah cukup. Tetapi ketika kamu telah memiliki gelar magister(S2), apalagi telah menjadi seorang doktor(S3) di bidang pajak. Maka kamu akan semakin dipercaya untuk digunakan jasanya.
c. Pelajari Peraturan Menjadi Konsultan Pajak
Di Indonesia, Menteri Keuangan dalam PMK NO. 111/PMK.03/2014 telah mengatur tat cara menjadi konsultan pajak. Pelajari dan usahakan untuk mendapat izin. Karena orang akan semakin percaya jika kamu telah memiliki izin dari institusi terkait.
d. Dapatkan Sertifikasi
Setelah kamu mendapatkan izin dari kementerian keuangan, kamu harus meningkatkan surat izin tersebut. Kamu bisa mendapatkan sertifikasi A, B, dan C.
e. Buatlah Website
Segera membuat website, tidak perlu terlalu bagus. Sederhana dan menjelaskan bagaimana pekerjaan dan cara bekerja kamu itu sudah cukup. Menjadi konsultan pajak khususnya dunia online akan ada sedikit perbedaan dengan mereka yang membukanya di dunia offline. Kamu harus memiliki pola kerja yang berbeda dengan mereka. Baik dalam mencari pengguna jasamu hingga bagaimana menuntaskan permasalahan pajak customer kamu.
Tentunya kamu harus segera tahu perbedaan itu, karena hal itu akan menunjang pemasukan dan keberlangsungan pekerjaan kamu ini. Perbedaan teknik bekerja di dunia maya untuk konsultan pajak tidak terlalu mencolok, hanya beberapa hal yang harus kamu perhatikan dan kerjakan.
Baca juga:
Tips Kerja Konsultan Pajak
1. Isi Website Kamu Dengan Konten Pengetahuan Pajak
Selain menyediakan konten tentang jasa-jasamu. Isilah website kamu dengan konten pajak. Bisa saja tentang dasar-dasar dunia pajak atau update berita tentang kondisi perpajakan Indonesia. Selain menginformasikan hal-hal pajak. Ini akan menjadi nilai positif untuk kamu juga.
2. Perjelas Jenis-Jenis Jasa Konsultasi Kamu
Jasa konsultasi di dunia pajak ada berbagai jenis. Dari konsultasi untuk individual hingga konsultasi bagi dunia usaha. Di sini sebisa mungkin kamu menguasai semuanya. Setelah itu, taruh semua keahlian kamu itu di website kamu. Agar orang-orang mempercayai kamu dari banyaknya keahlianmu.
3. Buatlah Konten Semenarik Mungkin
Konten adalah hal terpenting di dunia maya. Kalau kamu tidak bisa membuat konten penjelasan yang menarik, kamu bisa saja langsung ditinggal oleh mereka yang ingin memakai jasamu.
4. Bergabung Dengan IKPI
Kamu juga harus ikut dengan Ikatan Pajak Indonesia (IKPI). Dengan mengikuti komunitas tersebut, tentunya nama kamu akan semakin dikenal dan menjadi keuntungan bagi kamu. Biasanya, dari perkumpulan semacam IKPI akan memberikan wawasan hingga berbagi klien.
source:
- 60+ Cara Online Menghasilkan Uang Saat Weekend
- unsplash
Tidak ada komentar:
Posting Komentar